
Penulis: Diana | Editor: Aufia
Dalam hal urusan yang bersangkutan dengan birokrasi memang membutuhkan cukup panjang loh Bund. Karena, terdapat beberapa proses dan tahapan yang harus dilalui supaya urusan yang dihadapi bisa selesai dengan lancar.
Tetapi kenyataannya, sebagai seorang pekerja, kamu mungkin tak mempunyai waktu cukup untuk mengurus hal tersebut ya Bund. Dengan begitu, Bunda bisa meminta bantuan orang lain agar bisa menyelesaikan urusan birokrasi yang Bunda hadapi.
Tetapi kenyataannya, orang tersebut tidak bisa langsung untuk mengurus masalah birokrasi Bunda. Seperti beberapa hal seperti pengurusan rekening di Bank atau BPKB kendaraan dibutuhkan surat kuasa untuk mengurus masalah tersebut.
Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat yang memberikan kuasa kepada orang lain yang akan disebut sebagai wali kuasa untuk melakukan tindakan atas nama pemberi kuasa untuk menyelesaikan semua urusan yang diperlukan.
Secara singkat, surat ini dapat dijadikan bukti untuk pemindahan hak maupun wewenang seseorang kepada orang lain. Wali kuasa akan menjadi wakil dari pemberi kuasa untuk bisa melakukan apa yang sudah tertulis di surat pemberian kuasa.
Surat kuasa sendiri memiliki tiga jenis yang dibedakan berdasarkan pemberi dan fungsi surat kuasa itu. Ini dia jenis-jenis, contoh surat kuasa dan cara membuatnya:
1. Surat Kuasa Pribadi
Surat kuasa pribadi merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang yang ingin memberikan kuasa atau wewenang kepada orang yang dipercaya. Adapun, nantinya orang yang diberi kuasa tersebut bisa bertindak atas nama pribadi yang memberikan kuasa tertulis di dalam surat.
Adapun terdapat bagian-bagian yang perlu dicantumkan di dalam surat yaitu:
- Judul surat
- Data diri pemberi kuasa
- Data penerima kuasa
- Tempat diikuti tanggal pembuatan surat
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa yang dibubuhkan di atas materai.
Perlu diketahui bahwa dalam surat pribadi tidak diperlukannya kop surat dan nomor surat ya. Berikut ini contoh dan cara membuat surat kuasa pada gambar berikut ini:
Contoh 1 Surat Pengambilan BPKB
Contoh 2 Surat Untuk mengambil Uang di Rekening Bank
Contoh 3 Surat Kuasa Pembagian Ahli Waris
Contoh 4 Surat Kuasa Penjualan Tanah
2. Surat Kuasa Resmi
Surat kuasa resmi adalah contoh surat kuasa yang biasanya dijumpai di perusahaan tempat bekerja, pada umumnya surat ini dibuat oleh orang yang berwenang atau pemimpin dalam perusahaan.
Contoh 5 Surat Kuasa Resmi
Contoh 6 Surat Kuasa Resmi
3. Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa khusus adalah surat kuasa yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang berhubungan langsung dengan pengadilan.
Contoh 7 Surat Kuasa Khusus Mewakili Sidang Perceraian
Itulah 7 contoh dan cara membuat surat kuasa berdasarkan jenisnya ya Bunda. Semoga artikel ini bisa membantu Bunda untuk menyelesaikan segala urusan, ya.
Baca Juga: