
Penulis: Farichatul | Editor: Aufia
Apasih usaha ekonomi itu? Melansir dari berbagai sumber, usaha ekonomi adalah usaha yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan penghasilan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Secara garis besar, jenis usaha ekonomi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu usaha produksi dan usaha dagang.
Usaha produksi ini nantinya dibagi lagi menjadi usaha produksi barang dan usaha produksi jasa. Jenis-jenis usaha ini kemudian bisa dikelompokkan lagi menurut berapa orang yang melakukannya dan jenis badan usahanya. Penasan kan, mau tahu apa saja? Yuk, simak!
Jenis Usaha Ekonomi Menurut Pekerjaannya
1. Usaha Produksi Barang
Usaha produksi barang adalah jenis usaha ekonomi yang mengubah bahan baku, menjadi barang setengah jadi lalu bahan jadi yang siap dijual di pasar. Contoh usaha produksi barang ini ada banyak mulai dari usaha pertanian (dari benih menjadi beras misalnya), usaha pembuatan sepatu, usaha produksi makanan dan minuman kaleng dan lain sebagainya.
2. Usaha Produksi Jasa
Usaha produksi jasa adalah usaha untuk membuat suatu barang yang bisa terlihat maupun tidak. Misalnya, jasa fotografi, jasa pembuatan poster atau jasa jahit. Guru sekolah atau guru les juga merupakan pengusaha jasa. Dalam hal ini produknya adalah ilmu pengetahuan yang ditanamkan dalam diri siswanya.
3. Usaha Dagang
Di tengah-tengah produsen (pengusaha barang) dan konsumen ada orang yang membuka usaha dagang. Contohnya seperti, pedagang pasar yang mengumpulkan sayuran dari petani untuk dijual ke pelanggan, supermarket, online marketplace dan lain sebagainya.
Jenis Usaha Ekonomi Menurut Pelakunya
1. Usaha Ekonomi Individu
Usaha ekonomi jenis ini dilakukan secara mandiri dengan tanpa karyawan atau atasan. Biasanya, pelaku ekonomi individu termasuk dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau tenaga profesional. Contohnya seperti, penjual bakso yang membuat bakso dan mengedarkannya sendiri, praktek dokter, praktek usaha psikolog dan lain sebagainya.
2. Usaha Ekonomi Kelompok
Usaha ekonomi kelompok adalah jenis usaha produksi barang dan jasa atau usaha dagang yang dilakukan secara berkelompok. Biasanya, usaha kelompok ini memiliki titel badan usaha tertentu entah itu PT, Koperasi, CV, Usaha Dagang (UD) atau bahkan firma.
Contoh usaha ekonomi kelompok seperti, PT. Alfaria Trijaya (perusahaan yang menaungi retail Alfamart), koperasi simpan pinjam, firma hukum dan lain sebagainya.
Jenis Usaha Ekonomi Menurut Sektor
Jenis usaha ekonomi yang selanjutnya adalah jenis usaha ekonomi menurut sektor. Dalam jenis ini, usaha ekonomi dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Usaha Ekonomi Sektor Formal
Usaha ekonomi sektor formal adalah jenis bisnis yang sudah memiliki status badan hukum entah itu koperasi, perseroan terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), yayasan atau usaha dagang (UD). Pembagian ini terlepas dari ukurannya apakah usaha tersebut masuk UMKM atau usaha besar.
2. Usaha Ekonomi Sektor Informal
Kebalikan dari sektor formal adalah usaha ekonomi sektor informal. Usaha ekonomi sektor informal adalah usaha yang masih belum memiliki status badan hukum. Biasanya, usaha sektor informal dikerjakan oleh individu dengan skala usaha yang kecil. Contoh usaha ekonomi sektor informal seperti, pedagang bakso keliling, pedagang pasar dan lainnya.
Itu dia beberapa pembagian jenis usaha ekonomi di Indonesia yang perlu Bunda dan si kecil ketahui. Coba tanyakan kepada si kecil, nantinya dia akan membuka usaha jenis apa?
Baca Juga: