
Penulis: Vinna | Editor: Aufia
Apa sih nazar itu? Nazar adalah ketika sesuatu yang Bunda inginkan terjadi dan Bunda mewajibkan diri sendiri untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib. Tidak sah suatu Nazar jika berkaitan dengan
- Sesuatu yang dilarang (haram)
- Sesuatu yang tidak disetujui (makruh)
- Menahan diri untuk melakukan sesuatu yang wajib, dan
- sesuatu yang direkomendasikan (mustahabb).
Lantas Apa itu Puasa Nazar?
Puasa nazar adalah janji untuk dilaksanakan. Dan terlepas dari menentukan waktu pelaksanaan nazarnya, orang yang membuat nazar wajib (penting) untuk melaksanakannya.
Nazar untuk melakukan puasa sunnah, umroh, sedekah dan lain-lain diperbolehkan dijadikan nazar dan wajib untuk memenuhi nazarnya karena nazar tersebut adalah janji kepada Allah SWT atas nikmat yang diterimanya. Sedangkan nazar dari sesuatu yang sudah menjadi kewajiban tidak boleh dijadikan nazar. Misalnya, bernazar berpuasa Ramadhan atau shalat lima waktu. Nazar tersebut tidak sah karena sudah disyariatkan dalam Islam dan jika tidak dilakukan, maka berdosa.
Jika Bunda berjanji untuk berpuasa selama 3 hari berturut-turut setelah sembuh dari sakit, maka wajib bagi Bunda yang telah berjanji untuk berpuasa sesuai dengan perkataan Nazar (janji) yang diucapkannya.
Ada hadits tentang nazar yaitu Rasulullah bersabda, barangsiapa bernazar bahwa dia akan taat kepada Allah, maka harus tetap taat kepada-Nya; dan siapa pun yang bernazar bahwa dia akan mendurhakai Allah, janganlah mendurhakai-Nya.
Jenis Puasa Nazar
1. Nazar Lajjaj
Nazar Lajjaj adalah nazar yang tujuannya untuk memotivasi seseorang melakukan sesuatu, mempercayai kebenaran berita yang disampaikan seseorang, atau mencegah seseorang melakukan sesuatu.
Ketika Bunda bernazar untuk berpuasa selama dua puluh lima hari jika Bunda tidak menghafal Al-Qur’an selama sembilan belas hari. Nazar ini diucapkan untuk memotivasi diri sendiri untuk melakukan ibadah dan mendapatkan pahala.
2. Nazar Tabarrur
Nazar tabarrur adalah ketika seseorang menyanggupi untuk melakukan ibadah tanpa bergantung pada sesuatu, atau bergantung pada ibadah pada sesuatu yang diharapkan.
Ketika Bunda bernazar akan bersedekah delapan ratus ribu jika Bunda sudah memiliki uang sebanyak itu, maka Bunda wajib untuk menyedekahkan uangnya. Tetapi, Bunda tidak wajib untuk segera menyedekahkannya karena kewajiban untuk bersedekah itu lapang.
Jika Bunda tidak yakin bahwa Bunda tidak akan memiliki uang sebanyak itu, maka nazar dapat dipenuhi setiap saat. Sebaliknya, jika Bunda yakin bahwa tidak akan lagi memiliki uang sebanyak itu, maka nazar harus dipenuhi.
Ketentuan Puasa Nazar
Meskipun bernazar diperbolehkan namun hukum bernazar itu sendiri adalah makruh. Banyak hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah melarang bernazar dan menggambarkannya sebagai makruh. Sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah dalam Hadits Riwayat Muslim yaitu,
Rasulullah bersabda, jangan bernazar, karena bernazar tidak mengubah qadar (ketetapan ilahi) sedikit pun, tetapi mereka membuat orang yang kikir meninggalkan sesuatu.
Hukuman Tidak Mengerjakan Puasa Nazar
Nazar harus dipenuhi karena itu adalah janji yang dibuat seseorang kepada Allah. Melanggar nazar akan mengakibatkan mendapat hukuman. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman di surat At-Taubah ayat 77, maka Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada waktu mereka menemui-Nya, karena mereka sudah mengingkari janji yang sudah mereka ikrarkan sungguh-sungguh kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.
Dilansir dari NU Online hukuman untuk orang yang melanggar atau tidak mampu melakukan nazar yang telah diucapkan adalah:
- Memerdekakan seorang budak perempuan yang beriman.
- Memberi makan kepada sepuluh orang miskin. Dengan masing-masing jatahnya sebanyak satu mud atau ¾ liter.
- Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin.
- Jika salah satu dari ketiga pilihan tersebut tidak bisa Bunda lakukan, maka kafaratnya adalah berniat menggugurkan sumpah (nazar) dengan berpuasa selama tiga hari berturut-turut.
Tata Cara (Niat dan Waktu Mengerjakan Puasa Nazar)
Status puasa nazar menjadi wajib karena dijadikan nazar padahal awalnya adalah puasa sunnah. Puasa nazar harus dilakukan pada mulai terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari, sama seperti melakukan puasa wajib. Sebelum melakukannya juga harus membaca niat puasa nazar terlebih dahulu.
Melansir dari NU Online niat puasa nazar adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ
Nawaitu shaumannadzri lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Saya niat berpuasa nazar karena Allah ta’ala.”
Untuk waktu melaksanakan puasa nazar sendiri disesuaikan dengan waktu puasa nya. Bunda bisa melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis kalau Bunda bernazar puasanya hari Senin dan Kamis.
Atau Bunda juga bisa melakukan puasa pada tanggal 8 Dzuhijjah kalau Bunda bernazar puasa sunnah Tarwiyah. Waktu puasa nazarnya mulai dari mulai terbit matahari sampai terbenamnya matahari sama seperti puasa pada umumnya.
Itulah sedikit informasi mengenai puasa nazar. Semoga informasinya berguna untuk Bunda ya.
Baca Juga:
- Macam-macam Puasa Wajib dan Puasa Sunnah Menurut Ajaran Islam
- Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan serta Waktu yang Tepat Melakukannya
- Niat, Waktu serta Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura, Yuk Amalkan!
- Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan Sesuai Amalan Rasulullah SAW
Sumber Al-Islam. Lesson 56: Nadhr. al-islam.org Sg Aqiqah. (2020). Understanding the Rarely Known Nazar Fast. sgaqiqah.com. Islamqa Info. Different Types of Vows (Nadhr) and the Rulings Concerning Them. islamqa.info