
Penulis: Diana | Editor: Aufia
Pasti Bunda pernah mendengar istilah ‘mati syahid’? Tapi tahukah Bunda apa makna dari ‘mati syahid’?
Secara etimologi, ‘syahid’ dalam Bahasa Arab artinya orang yang menyaksikan. Imam Raghib Al-Asfahani, seorang ulama Asy’ariyah menyatakan bahwa umat muslim yang mati syahid akan menyaksikan 3 hal berikut ini:
- Menyaksikan malaikat turun padanya, sesuai yang termaktub dalam firman Allah, Al-Quran Surat Fushshilat ayat 30. Berikut artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.” (QS. Fushshilat [41]: 30)
- Menyaksikan ganjaran dan surga yang telah Allah janjikan. Sebagaimana tertera dalam Al-Quran Surat Al-Hadid ayat 19 yang artinya:
Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, mereka itu orang-orang yang tulus hati (pecinta kebenaran) dan saksi-saksi di sisi Tuhan mereka. Mereka berhak mendapat pahala dan cahaya.” (QS. Al-Hadid [57]: 19)
- Menyaksikan ruh mereka tetap hidup dan berada di sisi Rabb-nya. Hal ini tertuang dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 169, yang artinya:
Dan jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; sebenarnya mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran [3]: 169)
Berdasarkan ayat-ayat Al-Quran di atas, umat muslim yang mati syahid adalah orang yang sebelum meninggal beriman kepada Allah serta setelah meninggal mendapatkan keutamaan dan kemuliaan menyaksikan kebenaran janji-janji Allah SWT.
Lalu, siapa saja yang masuk golongan umat muslim yang mati syahid? Apa saja keutamaan mati syahid? Intip jawabannya dalam ulasan berikut, ya Bund! Yuk, langsung scroll ke bawah!
Keutamaan Mati Syahid
Menjadi salah satu impian terbesar umat muslim, sebenarnya apa keutamaan mati syahid? Menurut salah satu hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah, berikut 7 keutamaan mati syahid:
- Setelah meninggal. dosa-dosanya akan langsung diampuni Allah SWT
- Diperlihatkan tempatnya di surga,
- Dijaga atau dihindarkan dari siksa kubur.
- Allah memberinya rasa aman dari ketakutan ketika dibangkitkan dari kubur.
- Allah memberinya mahkota kemuliaan. Satu permata dari mahkota tersebut nilainya lebih baik dari dunia seisinya.
- Menikah dengan 72 bidadari.
- Diberi syafaat untuk mengeluarkan 70 orang anggota keluarganya dari neraka.
Tak heran jika banyak umat muslim yang ingin meninggal dalam keadaan syahid. Karena Allah SWT menjanjikan surga bagi mereka.
Namun, meskipun memperoleh keutamaan-keutamaan di atas, akan tetapi orang yang meninggal dalam keadaan syahid dapat terhalang masuk surga jika masih memiliki hutang. Sebagaimana hadits Rasulullah yang diriwayatkan Imam Muslim berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ (رواه مسلم)
Artinya: “Dari Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash, bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali hutang.” (HR. Muslim).
Golongan Orang yang Memperoleh Kenikmatan Mati Syahid
Umumnya, sebutan mati syahid disematkan pada kaum muslimin yang meninggal dalam keadaan berperang di jalan Allah. Namun, ternyata tak hanya itu saja, mati syahid juga disematkan pada umat muslim yang meninggal di luar kondisi tersebut.
Inilah bukti kecintaan Allah SWT kepada hambanya, karena jika mati syahid hanya untuk umat yang gugur di medan perang, maka hanya sedikit umat Rasulullah yang mendapatkan derajat mulia mati syahid.
Siapa saja golongan tersebut? Scroll ke bawah untuk menemukan jawabannya!
1. Orang yang gugur ketika perang di jalan Allah SWT
Sesuai dengan salah satu hadits riwayat Imam Muslim, yang artinya:
Rasulullah bersabda: “Orang yang gugur di medan perang itu syahid.” [HR. Muslim]
Tetapi, tidak semua yang gugur dalam medan perang dianggap sebagai mati syahid, Bund. Kriteria-kriteria yang masuk dalam kategori perang fi sabilillah ini masih menjadi perbedaan pendapatan para ulama.
2. Insan yang senantiasa berdoa agar mati di jalan Allah SWT
Banyak umat muslim yang mendambakan mati syahid, namun terkadang takdir berkata lain. Salah satunya panglima Khalid bin Walid yang bertekad meninggal di medan perang fi sabilillah, namun beliau tidak pernah mengalami kekalahan dalam perang. Singkat cerita, beliau sakit dan meninggal di ranjang tidurnya.
Tapi tahukah Bunda, sebenarnya kaum muslim yang senantiasa berdoa agar meninggal dalam keadaan syahid dianggap masuk kategori mati syahid. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Barangsiapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala syahid, meskipun ia meninggal di atas kasur,” [H.R. Muslim].
3. Kaum muslimin yang meninggal di jalan Allah SWT
Berjuang di jalan Allah tidak melulu tentang perang, ada banyak sekali kategorinya. Misalnya meninggal dalam perjalanan menuntut ilmu, meninggal ketika menjadi relawan kemanusiaan, meninggal ketika menegakkan amar makruf nahi mungkar, meninggal dalam perjalanan berdakwah, dll.
Seperti yang tergambar dalam salah satu hadits nabi, bahwasannya:
“Orang yang meninggal di jalan Allah juga syahid.” [H.R. Muslim].
4. Meninggal karena wabah penyakit
Umat muslim yang meninggal karena terjangkit wabah penyakit; misalnya Covid-19, campak, flu spanyol, pes (black death), cacar, dll; maka ia termasuk meninggal dunia dalam keadaan syahid.
Rasulullah bersabda: “orang yang kena tha’un (wabah) pun syahid.” [(H.R. Muslim]
5. Meninggal karena sakit perut
Sakit perut terkadang sangat menyiksa, bahkan dapat berlangsung lama dan menyebabkan kematian. Misalnya kanker perut, diare hebat, dll. Dalam salah satu hadits riwayat Imam Muslim, umat muslim yang meninggal karena mengidap penyakit perut kronis juga masuk kategori mati syahid.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Orang yang mati karena sakit perut juga syahid.” [H.R. Muslim].
6. Orang yang meninggal karena tenggelam
Dalam pandangan ajaran Islam, konteks orang tenggelam adalah ia yang tenggelam karena hujan deras, tenggelam di sungai, danau, ataupun laut. Para ulama sepakat bahwa seseorang yang bepergian melalui laut kemudian kapalnya diterjang badai sehingga ia tenggelam, maka ia termasuk dalam golongan syuhada. Dengan catatan, perjalanan tersebut diniatkan dalam rangka amal shalih.
Sebagaimana hadits berikut:
Rasulullah bersabda: “dan orang yang tenggelam adalah syahid.” [H.R. Muslim]
7. Meninggal karena tertimpa benda keras
Selain karena tenggelam, umat muslim yang meninggal karena tertimpa benda keras juga termasuk dalam kondisi mati syahid. Misalnya tertimpa longsor, tertimpa tembok/ reruntuhan bangunan karena gempa, dll.
Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud yang artinya:
Rasulullah SAW kemudian bersabda: ‘Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Maha Perkasa: Orang yang mati karena wabah pes adalah syahid, orang yang mati karena sakit [dalam] perut-nya adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahidah,” [H.R. Abu Dawud].
8. Wanita yang meninggal ketika melahirkan
Salah satu jihad utama seorang wanita adalah mengandung dan melahirkan. Oleh karenanya, wanita yang meninggal ketika hamil ataupun melahirkan tergolong dalam mati syahid.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahidah.” [H.R. Abu Dawud].
9. Meninggal karena membela agama, harta, ataupun keluarganya
Golongan mati syahid yang terakhir adalah kaum muslimin yang membela agamanya, mempertahankan harta yang dimiliki untuk kebaikan dari rebutan orang lain, serta membela keluarganya dari kejahatan orang lain. Sebagaimana tercantum dalam hadits berikut:
“Barangsiapa yang terbunuh karena melakukan pembelaan terhadap hartanya, maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya. Maka ia juga mati syahid. Dan barangsiapa yang terbunuh membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid serta barang siapa yang terbunuh disebabkan membela keluarganya maka ia syahid.” [HR. At-Tirmidzi]
Itulah penjelasan mengenai keutamaan dan golongan yang masuk dalam kategori mati syahid. Semoga artikel di atas bermanfaat, ya!
Baca Juga:
- Penjelasan, Arti dan Tanda-Tanda Husnul Khotimah, Muslim Wajib Tahu!
- Ziarah Kubur: Hukum, Bacaan Doa, Arti dan Adabnya
- Kumpulan Doa untuk Orang Meninggal yang Perlu Diketahui
Sumber NU Online. (2022). Jenis-jenis Orang Gugur Mati Syahid dalam Islam. islam.nu.or.id Muhammadiyah. Jenis-Jenis Mati Syahid Dalam Islam. muhammadiyah.or.id Tempo. (2022). 10 Jenis Mati Syahid dalam Islam Termasuk Meninggal Syahid. ramadan.tempo.co