Penulis: Annisa | Editor: Aufia

Sebagian dari Bunda mungkin masih merasa bingung saat muncul flek coklat, masih diperbolehkan boleh shalat atau tidak. Pasalnya, flek coklat merupakan cairan yang bisa keluar saat sebelum haid, atau bahkan setelah haid.  

Lantas, bagaimana hukum sholat jika flek coklat muncul sebelum haid dan setelah haid? berikut adalah penjelasannya, biar Bunda tidak bingung lagi. 

Hukum Sholat ketika Muncul Flek Coklat

Menurut Ajaran Islam dari Majelis Ulama Indonesia, para ulama Indonesia telah membagi munculnya flek menjadi tiga bagian waktu, yaitu:

1. Flek Yang Keluar Sebelum Haid

Flek coklat yang keluar sebelum menstruasi tanpa gejala seperti adanya nyeri saat menstruasi, tidak dianggap sebagai darah menstruasi. Untuk itu, maka wajib bagi seorang Bunda tetap shalat. Selain itu, adanya flek coklat yang muncul sebelum menstruasi juga bisa menjadi sebuah tanda adanya masalah kesehatan lainnya. Seperti sisa pendarahan, maupun gangguan hormonal.

Berbeda dengan flek coklat yang keluar disertai ciri-ciri seperti nyeri saat haid, sakit pinggang. Hal tersebut dapat dianggap sebagai bagian dari darah haid, namun jika terjadi demikian, maka Bunda dilarang shalat.

2. Flek yang keluar setelah darah haid

Adanya flek kecoklatan tersebut juga bisa termasuk darah menstruasi. Ada penjelasan sebuah hadits dari Ummu Alqamah, bahwa Aisyah RA ditanya mengenai flek setelah haid. Lantas, Aisyah berpesan untuk para wanita supaya tidak terburu-buru sampai muncul cairan berwarna kuning atau pun putih.

“Dahulu para wanita memberi wadah yang berisi kapas bercak kuning akibat darah haid kepada Aisyah RA. Lantas, mereka menanyakan bagaimana hukum shalat jika muncul flek. Kemudian, ‘ Aisyah RA menjawabnya: ‘Jangan terburu-buru menganggap suci sampai bisa melihat cairan putih.” (HR.Bukhari)

3. Flek yang keluar setelah Suci

Ada sebuah hadist yang menjelaskan mengenai hukum flek yang muncul setelah haid, bahwa Rasulullah tidak menganggapnya sebagai hadas seperti darah haid, sehingga seorang perempuan tidak perlu mandi besar untuk mensucikannya.

“Kami tidak menganggap darah apapun menjadi kuning atau keruh setelah pemurnian.” (HR.Abu Dawud).

Adanya pendapat lainnya juga disampaikan oleh Buya Yahya di Channel Youtube TV Al-Bahjah. Beliau berkata bahwa flek yang keluar setelah haid itu, “Hukumnya terbagi menjadi dua macam.

Ada yang menganggapnya sebagai darah haid meskipun keluarnya setelah haid, tetapi ada juga yang menganggapnya bukan bagian dari darah haid (laisa minal haid). kelompok pertama, maka kalian harus menyucikan diri. Namun jika mengikuti kelompok kedua, maka kalian hanya perlu membersihkan noda-noda dan bisa beribadah seperti biasa.”

Cara Mengurangi Timbulnya Flek Coklat

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko munculnya flek coklat menjelang menstruasi, antara lain:

    1. Menjaga berat badan.
    2. Hindari stress.
    3. Sering berolahraga.
    4. Makan makanan yang seimbang.
    5. Mengganti alat kontrasepsi atau minum pil KB sesuai anjuran
    6. Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan pada organ reproduksi.

Munculnya Flek Coklat yang Harus Bunda Waspadai

Munculnya flek coklat disertai gejala lain yang membuat Bunda merasa tidak nyaman, maka Bunda harus waspadai jika mengalami tanda-tanda flek coklat berikut ini: 

    1. Selain adanya flek coklat, vagina mengeluarkan cairan berwarna kuning atau kehijauan
    2. Flek keluar dalam jumlah banyak, dan dalam waktu yang lama dimana lebih dari 7 hari dan lama hilang.
    3. Timbulnya bengkak serta kemerahan di sekitar kulit luar vagina
    4. Kram perut tanpa henti disertai nyeri di bagian panggul 
    5. Merasa sakit saat berhubungan seks
    6. Nyeri, sekaligus merasa terbakar saat buang air kecil
    7. Terjadi demam, harus waspada karena bisa jadi adanya infeksi

Nah, itu dia penjelasan mengenai hukum sholat ketika muncul flek coklat. Ada yang diperbolehkan shalat dan tidak. Serta adanya flek coklat yang muncul dan harus Bunda waspadai jika merasa tidak nyaman. 

Baca Juga:

Sumber